Kerusuhan Mei 1998 adalah kerusuhan yang terjadi di Indonesia pada 13 Mei - 15 Mei 1998, khususnya di ibu
kota Jakarta namun juga terjadi di beberapa daerah lain. Kerusuhan
ini diawali oleh krisis
finansial Asia dan dipicu oleh tragedi Trisakti di mana empat mahasiswa Universitas Trisakti ditembak dan terbunuh dalam demonstrasi 12 Mei 1998.
Pada kerusuhan ini
banyak toko-toko dan perusahaan-perusahaan dihancurkan oleh amuk massa —
terutama milik warga Indonesia keturunan Tionghoa[1]. Konsentrasi kerusuhan terbesar terjadi di Jakarta, Bandung, dan Surakarta. Terdapat ratusan wanita keturunan Tionghoa yang diperkosa dan
mengalami pelecehan seksual dalam kerusuhan tersebut[2][3]. Sebagian bahkan diperkosa beramai-ramai, dianiaya
secara sadis, kemudian dibunuh. Dalam kerusuhan tersebut, banyak warga
Indonesia keturunan Tionghoa yang meninggalkan Indonesia. Tak hanya itu, seorang aktivis relawan kemanusiaan
yang bergerak di bawah Romo Sandyawan, bernama Ita Martadinata Haryono, yang masih seorang siswi SMU berusia 18 tahun, juga
diperkosa, disiksa, dan dibunuh karena aktivitasnya. Ini menjadi suatu indikasi
bahwa kasus pemerkosaan dalam Kerusuhan ini digerakkan secara sistematis, tak
hanya sporadis.
Amuk massa ini
membuat para pemilik toko di kedua kota tersebut ketakutan dan menulisi muka
toko mereka dengan tulisan "Milik pribumi" atau
"Pro-reformasi". Peristiwa ini mirip dengan Kristallnacht di
Jerman pada tanggal 9 November 1938 yang menjadi titik
awal penganiayaan terhadap orang-orang Yahudi dan berpuncak pada
pembunuhan massal atas mereka di hampir seluruh benua Eropa oleh pemerintahan Jerman Nazi.
Sampai bertahun-tahun
berikutnya Pemerintah Indonesia belum mengambil tindakan apapun terhadap
nama-nama besar yang dianggap provokator kerusuhan Mei 1998. Bahkan pemerintah
mengeluarkan pernyataan berkontradiksi dengan fakta yang sebenarnya yang
terjadi dengan mengatakan sama sekali tidak ada pemerkosaan massal terhadap
wanita keturunan Tionghoa disebabkan tidak ada
bukti-bukti konkret tentang pemerkosaan tersebut.
Sebab dan alasan
kerusuhan ini masih banyak diliputi ketidakjelasan dan kontroversi sampai hari
ini. Namun demikian umumnya orang setuju bahwa peristiwa ini merupakan sebuah
lembaran hitam sejarah Indonesia, sementara beberapa pihak, terutama pihak
Tionghoa, berpendapat ini merupakan tindakan pembasmian terhadap orang
Tionghoa.
Pengusutan
dan penyelidikan
Tidak lama setelah
kejadian berakhir dibentuklah Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menyelidiki masalah ini. TGPF ini
mengeluarkan sebuah laporan yang dikenal dengan "Laporan TGPF" [4]
Mengenai pelaku
provokasi, pembakaran, penganiayaan, dan pelecehan seksual, TGPF menemukan
bahwa terdapat sejumlah oknum yang berdasar penampilannya diduga
berlatarbelakang militer[5]. Sebagian pihak berspekulasi bahwa Pangkostrad Letjen Prabowo Subianto
dan Pangdam Jaya Mayjen Sjafrie Sjamsoeddin
melakukan pembiaran atau bahkan aktif terlibat dalam provokasi kerusuhan ini[6][7][8].
Pada 2004 Komnas HAM mempertanyakan kasus ini kepada Kejaksaan Agung namun sampai 1 Maret 2004 belum menerima
tanggapan dari Kejaksaan Agung.[9]
Penuntutan
Amandemen KUHP
Pada bulan Mei 2010, Andy Yentriyani,
Ketua Subkomisi Partisipasi Masyarakat di Komisi Nasional Anti Kekerasan
Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), meminta supaya dilakukan amandemen terhadap Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Menurut Andy, Kitab UU Hukum Pidana hanya mengatur
tindakan perkosaan berupa penetrasi alat kelamin laki-laki ke alat kelamin
perempuan. Namun pada kasus Mei 1998, bentuk kekerasan seksual yang terjadi
sangat beragam. Sebanyak 85 korban saat itu (data Tim Pencari Fakta Tragedi Mei
1998), disiksa alat kelaminnya dengan benda tajam, anal, dan oral.
Bentuk-bentuk kekerasan tersebut belum diatur dalam pasal perkosaan Kitab UU
Hukum Pidana.[10]
Rujukan
- ^ http://www.semanggipeduli.com/Sejarah/frame/kerusuhan.html
- ^ Hamid, Usman. MENATAP WAJAH KORBAN. Solidaritas Nusa Bangsa, Jakarta, 2005
- ^ http://groups.yahoo.com/group/bhinneka/message/2249
- ^ Laporan Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Tanggal 13-15 Mei 1998, Situs SemanggiPeduli.com, 23 Oktober 1998. Diakses pada 15 Mei 2010.
- ^ Ester Indahyani Jusuf, dkk. KERUSUHAN MEI 1998 – FAKTA, DATA&ANALISA. 2005. Jakarta. Kerjasama Solidaritas Nusa Bangda, APHI, dan TIFA.
- ^ Femi Adi Soempeno& AA Kunto A. PERANG PANGLIMA – SIAPA MENGKHIANATI SIAPA?. 2009. GALANG PRESS, Yogyakarta.
- ^ http://www.politikindonesia.com/readhead.php?id=14&jenis=itk
- ^ Meicky Shoreamanis Panggabean. 2008. KEBERANIAN BERNAMA MUNIR-Mengenal Sisi-Sisi Personal Munir. Bandung: Mizan
- ^ Komnas HAM Pertanyakan Kasus Mei 1998. Tempo Interaktif, 1 Maret 2004. Diakses pada 15 Mei 2010.
- ^ Tempo Interaktif, Perempuan Korban Mei 1998 Butuh Amandeman KUHP
0 comments:
Posting Komentar